Ubaloka merupakan unit pramuka peduli di Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. Ubaloka merupakan singkatan dari Unit Bantu Pertolongan Pramuka. Unit Bantu Pertolongan Pramuka ini menjadi wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah dalam bidang pertolongan serta merupakan unit kegiatan Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah dalam kerangka pramuka peduli terhadap lingkungan dan sesama manusia, melalui kegiatan SAR.
Unit
Bantu Pertolongan Pramuka atau Ubaloka dibentuk di tingkat Kwartir Daerah Jawa
Tengah dan Kwartir Cabang se Jawa Tengah di bawah kordinasi dan tanggung jawab
teknik ketua Dewan Kerja Daerah dan Dewan Kerja Cabang. Ketua Kwartir Daerah
dan Ketua Kwartir Cabang berposisi sebagai penenggung jawab umum atas Ubaloka.
Anggota Ubaloka merupakan pramuka penegak dan pandega
yang telah mengikuti dan lulus Gladi Tangguh, semisal pelatihan dasar. Dasar
hukum pembentukan dan penyelenggaraan Ubaloka adalah Surat Keputusan Kwartir
Daerah 11 Jawa Tengah Nomor 034 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan
Unit Bantu Pertolongan Pramuka (UBALOKA) Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.
Brevet dan Logo Ubaloka
Ubaloka
memiliki brevet dan logo. Brevet Ubaloka berbentuk elips tak beraturan
berukuran panjang 5 cm dan lebar 2 cm yang terdiri dari gambar :
- a.
Padi Kapas; melambangkan keadilan dan kemakmuran yang berarti bahwa Ubaloka
selalu berupaya untuk memberikan hasil yang terbaik dalam usaha-usaha
pertolongan bagi umat manusia.
- Siluet
Tunas Kelapa dan bintang; artinya Ubaloka merupakan unit kegiatan yang
dimiliki oleh Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah
- Pisau
Komando; artinya bahwa anggota Ubaloka adalah anggota pramuka yang
terlatih dan dapat diandalkan dalam bidang pertolongan
- Red
cross; artinya bahwa anggota Ubaloka selalu siap sedia menolong dimana
saja tanpa memandang perbedaan yang ada
- Pita
bertuliskan “ Yuana Pratidina Bhakti Yojana “; artinya melambangkan amsal
dari anggota Ubaloka
Sedangkan
lambang atau logo Ubaloka adalah sebagai berikut:
Amsal dan Sandi Ubaloka
Seperti
organisasi lain, Ubaloka pun memiliki semboyan atau motto yang biasa disebut
sebagai ‘Amsal Ubaloka’, yaitu "Yuana Pratidina Bhakti Yojana".
“Yuana” mempunyai makna anak muda yaitu pramuka Jawa Tengah anggota Ubaloka,
“Pratidina” berarti siap sedia setiap saat, sedangkan “Bhakti” memiliki
arti berbakti, dan “Yojana” mengandung arti bumi yaitu wilayah Indonesia.
Secara keseluruhan amsal Ubaloka mempunyai makna sebagai "anggota Ubaloka
Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah di mana pun, kapan pun dan dalam kondisi apapun
selalu siap sedia memberikan pertolongan kemanusiaan untuk Gerakan Pramuka,
masyarakat dan negara di wilayah Indonesia dengan tidak memandang asal-usulnya.
Sandi
Ubaloka adalah rangkaian kata-kata bermakna yang susunannya bersifat
tetap sebagai landasan moral dan tingkah laku anggota Unit Bantu Pertolongan
Pramuka Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. Untuk Sandi Ubaloka silakan klik di
sini.
Lebih
lanjut mengenai Ubaloka download dan baca: SK Kwartir
Daerah 11 Jawa Tengah Nomor 034 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan
Unit Bantu Pertolongan Pramuka (UBALOKA) Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.
0 komentar:
Post a Comment