Scouting yang di kenal di Indonesia
dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai
cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak
kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada
21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun
1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di
Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku “Scouting for Boy”
itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun
1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya,
bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai
politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini
dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta
kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi
muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang
demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak
dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS
pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana
Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih
mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial
dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu beliau menyatakan
pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu
organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA
yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda
Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan Pramuka
keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238
tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak
pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik
Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus
dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka
mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan
pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung
dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan
inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka
pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden
Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan
Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya
pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.
0 komentar:
Post a Comment